






![]() | Hari ini | 253 |
![]() | Kemarin | 1600 |
![]() | Minggu ini | 1853 |
![]() | Bulan ini | 9063 |
![]() | Semua | 709581 |
| FORUM PENGELOLA PEMBENIHAN |
|
Untuk itu kegiatan dan usaha yang ditempuh Lesman adalah mendorong dan mendukung petani lokal untuk mampu mengambil hak dan tanggungjawabnya untuk melestarikan benih lokal sebagai sumber daya genetic bagi kegiatan pertanian. Usaha untuk mewujudkannya adalah membangun kembali masyarakat bank benih untuk menjaga dan meningkatkan penguasaan atas benih lokal yang petani miliki dan mereka budidayakan.Sebab dengan menguasai benih berarti menguasai kehidupan. Atas kondisi tersebut maka Lesman sebagai Lembaga yang consent pada pertanian alami dengan mengembangkan sumber daya lokal di tingkat petani berinisiatif bersama petani dampingan untuk membentuk Forum Pengelola Pembenihan .
II.Forum Pengelola Pembenihan
Forum pengelola pembenihan adalah kumpulan petani pengelola pembenihan yang bekerja untuk kepentingan petani.
Keberadaan Forum Pengelola Pembenihan ,karena : 1.Petani lemah dalam mengelola pembenihan sendiri 2.Kebijakan pemerintah tentang pembenihan tidak berpihak pada sumber daya pembenihan lokal 3.Petani Pengelola benih tidak biasa bekerja sendiri-sendiri 4.Ingin berusaha agar petani tidak lagi tergantung pada benih yang tidak diproduksi sendiri 5.Pembenihan yang dikelola petani belum diakui oleh pihak-pihak yang terkait dengan petani
Tugas Forum Pengelola Pembenihan adalah : 1.Memproduksi,merekomendasi,mendistribusikan benih unggul lokal 2.Melestarikan ,mengoleksi,memperbanyak,menyebarkan benih lokal 3.Forum sebagai media kerjasama antar petani dan element lain tentang varietas lokal 4.Memperjuangkan kepentingan petani tentang varietas unggul lokal dengan standar umum 5.Wadah untuk menginformasikan tentang kelebihan dan kelemahan benih -Mutu benih -Jumlah benih -Memandu proses SL benih 6.Mengusahakan benih berkualitas 7.Memproteksi atau melestarikan sumber benih unggul 8.Wadah informasi untuk peningkatan pemberdayaan petani dalam ketrampilan pembenihan dan pengetahuan pembenihan lokal 9.Menyusun mekanisme kerja forum agar jelas fungsi,tugas,kewajiban, dan hak-hak masing – masing
Lesman - dok
|