






![]() | Hari ini | 261 |
![]() | Kemarin | 1600 |
![]() | Minggu ini | 1861 |
![]() | Bulan ini | 9071 |
![]() | Semua | 709589 |
| Disaster survivors |
|
Bencana, dapat dimaknai sebagai dua sisi laiknya mata uang. Musibah sekaligus berkah. Kondisi dan kenyataan hidup yang harus ditanggung para korban adalah satu sisi dari “mata uang” bencana. Sementara, di sisi lain, kepedulian terhadap kemanusiaan yang bisa dilatarbelakangi kepentingan politik, bisnis bantuan, dan berbagai semangat filantropis berlumuran pamrih bisa tumbuh dan berkembang. Secara sosial bencana telah menyebabkan masyarakat berjarak dari norma-norma, ritme kehidupan dan nilai-nilai yang sudah mereka jadikan pegangan dasar kehidupan keseharian. Bangunan sistem sosial yang telah selama ini memberi makna, norma dan aturan peran yang jelas dan dipahami bersama tiba-tiba runtuh bersamaan dengan terganggunya lingkungan fisik mereka. Masyarakat yang terkena bencana diyakini bisa bangkit kembali dengan caranya masing-masing. Beberapa bukti itu mengindikasikan bahwa masyarakat tahu cara bertahan. Insting alamiah dan modal sosial adalah penggerak utamanya. Istilah “penyintas” muncul pertama kali pada tahun 2005. Kemunculannya bukan dari kalangan ahli sastra ataupun ahli linguistik. Kata ini muncul dari para pegiat alias aktivis LSM dalam konteks bencana. Para pegiat ini memerlukan kata yang lebih pendek untuk menerjemahkan kata “survivor”. Mereka paling tidak harus menggunakan tiga patah kata, yakni: “korban yang selamat”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa “sintas” termasuk kata sifat, artinya “terus bertahan hidup” atau “mampu mempertahankan keberadaannya”. Penyintas diartikan sebagai terus bertahan hidup. Artinya yaitu orang yang selamat dari suatu peristiwa yang mungkin dapat membuat nyawa melayang atau sangat berbahaya. Padanan kata survivor dalam Bahasa Indonesia. |